SIBOLGA NEWS – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Sibolga diminta menindak tegas aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar itu sudah berlangsung lama bahkan mempunyai bekingan dari Oknum TNI yang masih aktif berdinas.
Tak hanya itu, modus pelaku penimbunan BBM jenis solar tersebut bebas beroperasi dengan menggunakan mobil tangki siluman dengan menggambil BBM dari SPBU yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng.
“Kalau lokasi tempat penimpunan BBM ini bang udah gak asing sama masyarakat disininya, tau lah yang beking oknum TNI makanya bebas kali beroprasi,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Dia menjelakan bahwa tempat atau lokasi yang digunakan untuk aktivitas penimbunan BBM di komandoi seorang oknum tni aktif berinisial A.
“Banyak kali pun bang sipil-sipil itu main dengan membuat tangki siluman lalu minyaknya dibuang ke lokasi itu, lalu disalurkan ke tangkahan untuk ke kapal-kapal nelayan,” ungkapnya.
Dirinya berharap Polda Sumut melalui Polres Sibolga agar segera menindak pelaku penimbumbunan BBM tersebut dan tidak merasa kebal hukum di Negara Republik Indonesia.
Post Views: 5
